Lupa Diri?


Jangan tanyakan bagaimana penegakan hukum di Indonesia. Karena yang akan Anda dapati hanya tipuan dari penegak hukum yang menilai dirinyalah yang paling adil. Lebih tepatnya adalah penjual-belian hukum-bukan hukum jual beli, mirisnya.

Mungkin Anda sudah sering kali mendengar penjahat yang bebas menghirup kebebasan karena memiliki harta yang berlimpah. Sudah bosan mungkin mendengar itu.

Belum lama ini seseorang "mengharam-kan" aktivitas meminta-minta atas dasar kekurangan finansial yang mendesak-tidak juga saya berpendapat benar akan itu. Tapi, jika setiap orang sepakat memberi adalah lebih baik daripada meminta, lalu kenapa tidak memberi sebelum "mereka" meminta-minta. Lucunya lagi di negeri yang kaya ini; katanya, dan hampir setiap penduduknya beranggapan dirinyalah yang paling suci, masih menyadari jika setiap apa yang dimiliki terdapat hak orang lain. Lalu menyimpan "rapat-rapat" hartanya tanpa memberi. Lucu-maksud saya.

Penegak hukum yang lainnya akan membela mati-matian seseorang yang salah sekalipun asalkan mendapat bayaran yang besar. Melupakan hukum haruslah berdiri atas kebenaran, bukan berdiri dari pembenaran atas bayaran.

"Menuhankan" bayaran-uang. Lupa ikrar bahwa "Tiada tuhan selain Allah... " yasudahlah. Mungkin karena sebagian dari kita hanya memeluk tanggung jawab luar biasa ini dari keturunan orang tua.

"Anda" pastilah lebih mengerti.

You may like these posts